Membuat proposal pemberdayaan untuk program unggulan desa


Pemberdayaan Program Unggulan Desa Mintorahayu 

I. Judul

Pemberdayaan Masyarakat Desa Mintorahayu: Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Melalui Pengembangan Potensi Lokal

II. Latar Belakang

Desa Mintorahayu, yang terletak di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, memiliki potensi sumber daya alam dan budaya yang melimpah. Namun, masyarakat desa masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya keterampilan, dan ketergantungan pada sektor pertanian tradisional. Hal ini menyebabkan rendahnya pendapatan masyarakat dan kesulitan dalam meningkatkan kualitas hidup. Oleh karena itu, diperlukan program pemberdayaan yang fokus pada pengembangan potensi lokal untuk mencapai kemandirian ekonomi.

III. Rumusan Masalah

  1. Apa saja faktor yang menghambat pengembangan potensi ekonomi di Desa Mintorahayu?
  2. Bagaimana cara meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat dalam mengelola sumber daya lokal?
  3. Apa langkah-langkah yang perlu diambil untuk menciptakan peluang usaha baru di desa?

IV. Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya lokal.
  2. Mendorong penciptaan usaha baru yang berbasis pada potensi lokal.
  3. Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

V. Manfaat Kegiatan

  1. Terpenuhinya kebutuhan pelatihan keterampilan bagi masyarakat.
  2. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui usaha baru yang dikelola secara mandiri.
  3. Terwujudnya kemandirian ekonomi di Desa Mintorahayu.

VI. Kajian Pustaka

  • UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur pemberdayaan masyarakat desa.
  • Penelitian mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat oleh Universitas Gadjah Mada.
  • Studi kasus program pemberdayaan masyarakat di desa-desa lain yang berhasil meningkatkan kesejahteraan.

VII. Alat dan Bahan

  1. Alat tulis dan bahan presentasi untuk pelatihan.
  2. Sarana prasarana untuk pelatihan (meja, kursi, alat peraga).
  3. Materi edukasi untuk pelatihan keterampilan.

VIII. Tahapan Kegiatan

  1. Persiapan: Pembentukan tim pengelola program dan sosialisasi kepada masyarakat.
  2. Pelaksanaan: Pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan pengembangan produk lokal.
  3. Evaluasi: Pengumpulan umpan balik dari peserta dan evaluasi program secara keseluruhan.

IX. Waktu dan Tempat Kegiatan

  • Waktu: Maret 2025 - Agustus 2025
  • Tempat: Balai Desa Mintorahayu dan lokasi lain sesuai kebutuhan kegiatan.

X. Rencana Anggaran

KegiatanBiaya (IDR)
Pembentukan Tim Pengelola5,000,000
Pelatihan Keterampilan15,000,000
Pendampingan Usaha10,000,000
Monitoring dan Evaluasi5,000,000
Total35,000,000

XI. Indikator Keberhasilan

  1. Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan keterampilan.
  2. Peningkatan pendapatan dari usaha baru yang dikelola oleh masyarakat.
  3. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap program pemberdayaan.

XII. Tata Cara Evaluasi Kegiatan

  1. Melakukan survei kepada peserta setelah setiap kegiatan pelatihan.
  2. Mengadakan rapat evaluasi dengan tim pengelola untuk membahas hasil kegiatan.
  3. Menyusun laporan akhir yang mencakup analisis keberhasilan dan rekomendasi untuk perbaikan.

XIII. Risiko dan Mitigasi Bencana

  • Risiko: Minimnya partisipasi masyarakat dalam program.
    • Mitigasi: Melakukan sosialisasi intensif melalui pertemuan warga dan media sosial.
  • Risiko: Cuaca buruk saat pelaksanaan kegiatan luar ruangan.
    • Mitigasi: Menyusun rencana cadangan untuk memindahkan acara ke lokasi dalam ruangan.

XIV. Jadwal Kegiatan

TanggalKegiatan
Maret 2025Sosialisasi Program
April 2025Pelatihan Keterampilan
Mei 2025Pendampingan Usaha
Juni 2025Evaluasi Kegiatan
Agustus 2025Rapat Tindak Lanjut

XV. Rencana Tindak Lanjut

  1. Membentuk kelompok kerja untuk mengelola program secara mandiri setelah selesai.
  2. Menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan lembaga lain untuk mendukung keberlanjutan program.

XVI. Daftar Pustaka

  1. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  2. Penelitian mengenai pemberdayaan ekonomi oleh Universitas Gadjah Mada.
  3. Studi kasus pemberdayaan masyarakat di desa-desa lain.

XVII. Lampiran

No.TanggalDeskripsi FotoLokasiTautan/Referensi Foto
115 Maret 2025Sosialisasi program pemberdayaan masyarakatBalai Desa MintorahayuFoto 1
222 April 2025Pelatihan keterampilan untuk masyarakatBalai Desa MintorahayuFoto 2
310 Mei 2025Pendampingan usaha baruLokasi Usaha MasyarakatFoto 3
415 Juni 2025Kegiatan evaluasi programBalai Desa MintorahayuFoto 4
520 Juli 2025Rapat tindak lanjut dengan tim pengelolaBalai Desa MintorahayuFoto 5
610 Agustus 2025Pameran produk lokal hasil pelatihanBalai Desa MintorahayuFoto 6

 

Postingan populer dari blog ini

Membuat proposal pemberdayaan untuk komunitas seni dan budaya

Pedoman Pengamatan & Wawancara Peternakan Ayam

Kajian Literatur Peternakan Ayam Didesa Dukuhmulyo